KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap V. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 7.748.630 calon penerima. Ida menambahkan, setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. "Kami prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (27/9).
Menaker Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kami berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021," tambah dia. Baca Juga: Catat! Subsidi gaji bisa dicairkan penuh, tak kena biaya admin Ida memastikan, dana bantuan pemerintah berupa BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. "Jadi bantuan BSU sebesar Rp 1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara. Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Utara, Ida mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021.