KONTAN.CO.ID - Pekerja sudah menerima notifikasi Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 tersalurkan atau sudah cair namun Anda belum menerimanya? Ada cara untuk komplain masalah ini. Pekerja yang memenuhi persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000 sebanyak satu kali. Namun, ada beberapa pekerja yang menemukan kendala sehingga membuat BSU mereka terlambat atau tidak tersalurkan dengan baik.
Cara komplain dan nomor WhatsApp BSU Kemnaker 2022
Kemnaker menjelaskan, jika pekerja memiliki lebih dari 1 rekening bank Himbara, kemungkinan dana BSU telah tersalurkan ke salah satu rekening. Karenanya, Anda perlu mengecek seluruh rekening bank Himbara yang Anda miliki. Baca Juga: 5 Jus yang Bantu Melunturkan Kolesterol, Penderita Kolesterol Tinggi Wajib Coba Namun jika pekerja betul-betul belum menerima BSU tahun 2022, Anda bisa mengajukan komplain dengan mengirim email ke ppid@kemnaker.go.id. Anda juga menghubungi nomor sambungan langsung Kemnaker di 1500630 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-9521-151.Status penerima BSU pekerja tetap calon
- Bank similarity kurang dari 70 persen
- Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif.