KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemerintah berupa bantuan subsidi upah/gaji (BSU) bagi para pekerja/buruh tahun ini telah disalurkan kepada 2,1 juta penerima. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. "Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujar dia, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (30/8/2021). Untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, lanjut Menaker, seluruh penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan melalui Bank Himbara. Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
BSU ditransfer via Bank BUMN, ini syarat penerima yang belum punya rekening Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemerintah berupa bantuan subsidi upah/gaji (BSU) bagi para pekerja/buruh tahun ini telah disalurkan kepada 2,1 juta penerima. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. "Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujar dia, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (30/8/2021). Untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, lanjut Menaker, seluruh penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan melalui Bank Himbara. Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.