KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi Anda yang berharap bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. BSU sudah mulai cair sejak Selasa (10/8/2021). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BSU 2021
Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bagi Anda yang memenuhi syarat, bisa langsung mengencek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah ditransfer. Namun apabila dana bantuan belum masuk, bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BSU 2021.- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ .
- Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya
- Isi formulir sesuai data diri
- Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda. Apabila lolos, akan terdapat pemberitahuan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
- Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
- Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi, apakah Anda termasuk yang mendapat BSU