KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2 November 2022 lalu, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui kantor pos sudah dilakukan. Ada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU dapat mengambil dana bantuan Rp 600.000. Menurut Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja. Hal itu dilakukan untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.
BSU Tahap 7 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Cukup Siapkan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2 November 2022 lalu, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui kantor pos sudah dilakukan. Ada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU dapat mengambil dana bantuan Rp 600.000. Menurut Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja. Hal itu dilakukan untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.