KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menyelesaikan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022, di mana saat ini penyaluran tahap VI sedang dilakukan. Penyaluran tahap VI tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara. Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
BSU Telah Tersalurkan Kepada 9,2 Juta Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus menyelesaikan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022, di mana saat ini penyaluran tahap VI sedang dilakukan. Penyaluran tahap VI tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara. Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.