Ini skema proposal perdamaian Bakrie Telecom



JAKARTA. Rapat perdana Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) digelar di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/11). Dalam rapat tersebut pihak BTEL menawarkan proposal perdamaian kepada para kreditur dengan skema pembayaran yang beragam dengan waktu tujuh tahun.

Direktur Utama (Dirut) BTEL Jastiro Abi mengatakan perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut memang dalam kesulitan keuangan. Pasalnya teknologi perusahaan pemilik merek Esia ini sudah tidak diminati lagi pelanggan. Namun Abi mengatakan pihaknya tidak tinggal diam.

Saat ini BTEL tengah menjalin kerjasama dengan CDMA yang lain yakni Smartfren. "Dengan kerjasama ini, kami bisa memiliki teknologi yang lebih advance dan ada potensi untuk berkembang," ujar Abi dalam rapat kreditur.


Kendati begitu, Abi bilang pihaknya membutuhkan waktu agar bisa melunasi tagihannya. Dan ia meminta agar proses PKPU berlangsung cepat sehingga memberikan kepastian kepada karyawan dan kreditur akan kelangsungan perusahaan dan pembayaran utang.

Dalam rapat tersebut, pihaknya juga telah memaparkan rencana perdamaian. BTEL mengelompokkan kreditur menjadi utang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan universal service obligation (USO), utang dengan jaminan, dan utang proceeds bonds.

Selain itu, utang usaha afiliasi, utang akibat derivatif, utang usaha, utang penyedia tower, dan utang pembiayaan kendaraan.

Pada utang BHP dan USO, BTEL akan menyelesaikan pembayaran secara tunai yang didahulukan bertahap setelah tanggal homologasi hingga tahun ke-10. Utang dengan jaminan akan dibayar bertahap yang dimulai pada bulan ke-18 setelah homologasi dengan tenor 66 bulan dan bunga 4% per tahun.

Adapun, pada utang proceeds bonds sebesar 70% dibayar melalui konversi saham dengan harga Rp 250 per saham hingga tahun ke-10, sedangkan 30% dibayar bertahap pada bulan ke-18 selama 66 bulan dengan bunga 4%.

Utang usaha afiliasi akan dibayar seperti utang proceeds bonds, tetapi dengan bunga 5% per tahun. Pembayaran utang akibat derivatif sama seperti utang proceeds bonds, tetapi menggunakan mata uang asing.

Utang usaha sebanyak 70% melalui konversi saham, sedangkan 30% akan dibayar menggunakan mata uang asing atau Rupiah selama 84 bulan atau tujuh tahun. Sementara itu, 30% utang penyedia tower akan dibayar dengan tenor 66 bulan, sisanya melalui saham. Pembayaran utang pembiayaan kendaraan akan dilakukan sesuai jadwal perjanjian awal yang disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan