BTEL gaet izin rilis saham baru



JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mendapat persetujuan untuk menerbitkan saham baru. Ini adalah langkah awal restrukturisasi utang berdasarkan putusan perdamaian (homologasi) dengan kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

BTEL akan merilis saham baru disesuaikan dengan jumlah obligasi wajib konversi. "Konversi utang diharapkan kinerja perusahaan lebih baik," ujar Jastiro Abi, Direktur Utama BTEL saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Senin (22/6).

Tapi OJK belum memberikan izin pada BTEL untuk merilis obligasi. OJK masih menelaah proses penerbitan obligasi dan saham baru.


Obligasi wajib konversi merupakan cara pembayaran utang yang telah disepakati BTEL bersama kreditur dalam proses PKPU. Kemudian, 70% dari total utang dibayar dengan Mandatory Convertible Bond -A (MCB-A) yang bisa dikonversikan saham baru di harga Rp 200 per saham. Dan 30% dibayar bertahap.

BTEL akan mulai membayar utang 18 bulan setelah pengesahan homologasi pada 9 Desember 2014. BTEL memiliki total tagihan utang Rp 11,3 triliun. Selain restrukturisasi, BTEL mulai bertransformasi dari penyelenggara jaringan dan operator jasa telefoni menjadi penyelenggara jasa telefoni secara kemitraan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto