JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mendapat persetujuan untuk menerbitkan saham baru. Ini adalah langkah awal restrukturisasi utang berdasarkan putusan perdamaian (homologasi) dengan kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BTEL akan merilis saham baru disesuaikan dengan jumlah obligasi wajib konversi. "Konversi utang diharapkan kinerja perusahaan lebih baik," ujar Jastiro Abi, Direktur Utama BTEL saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Senin (22/6). Tapi OJK belum memberikan izin pada BTEL untuk merilis obligasi. OJK masih menelaah proses penerbitan obligasi dan saham baru.
BTEL gaet izin rilis saham baru
JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mendapat persetujuan untuk menerbitkan saham baru. Ini adalah langkah awal restrukturisasi utang berdasarkan putusan perdamaian (homologasi) dengan kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BTEL akan merilis saham baru disesuaikan dengan jumlah obligasi wajib konversi. "Konversi utang diharapkan kinerja perusahaan lebih baik," ujar Jastiro Abi, Direktur Utama BTEL saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Senin (22/6). Tapi OJK belum memberikan izin pada BTEL untuk merilis obligasi. OJK masih menelaah proses penerbitan obligasi dan saham baru.