BTEL negosiasi untuk perpanjang jatuh tempo utang



JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) tengah bernegosiasi untuk melakukan restrukturisasi utang atas obligasi yang diterbitkan oleh anak usahanya, Bakrie Telecom Pte Ltd. Ini buntut dari keterlambatan perusahaan dalam membayar kupon bunga yang harusnya dibayar pada 7 November 2013 kemarin.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BTEL, Imanuddin Kencana Putra mengatakan, pihaknya akan mengajukan reprofiling utang. "Kami akan minta untuk menunda waktu pembayaran bunga dan memperpanjang masa jatuh tempo utang," ujarnya Jumat (8/11).

Namun, ia belum tahu berapa lama perpanjangan utang akan dilakukan. Pasalnya, antara BTEL dan pemegang obligasi saat ini masih dalam tahap negosiasi. Hasilnya, kemungkinan akan keluar bulan depan. 


Kedua belah pihak telah menunjuk penasihat keuangan untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut Imanuddin, para pemegang obligasi memaklumi kondisi perusahaan dan industri telekomunikasi yang sedang lesu. Sehingga, pembicaraan dengan para bond holder cukup kondusif. 

Seperti diketahui, pada 2010 lalu, Bakrie Telecom Pte Ltd menerbitkan obligasi yang nilai pokoknya mencapai US$ 250 juta. Kupon yang diberikan sebesar 11,5%. Periode pembayaran bunga dilakukan per semester setiap tanggal 7 Mei dan 7 November. 

Berarti, besaran bunga yang harus dibayar setiap jatuh tempo adalah US$ 14,37 juta. Jika mengacu kurs Bank Indonesia (BI) hari ini di posisi Rp 11.400, maka besaran bunga yang harus dibayar sekitar Rp 163,81 miliar. Adapun, obligasi ini akan jatuh tempo di 2015 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.