BTN Akan Gelar RUPSLB pada Jumat (4/9/2026) Besok, Berikut Agendanya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 4 September 2026. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah perubahan pengurus perseroan.

RUPSLB BTN dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat akan digelar secara fisik di Menara BTN, Jalan Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat, serta secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).

Dalam pemanggilan resmi RUPSLB, BTN menyebut perubahan pengurus perseroan tersebut diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.


Baca Juga: Direksi Bank Bumi Arta (BNBA) Tersandung Perkara Hukum, Pastikan Layanan Tetap Normal

Usulan itu mengacu pada Surat BP BUMN Nomor SR-348/BP/06/2026 tanggal 29 Juni 2026. Berdasarkan surat tersebut, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna telah mengusulkan perubahan pengurus perseroan yang selanjutnya akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB.

“Selanjutnya sesuai ketentuan di atas, Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,” demikian penjelasan BTN dalam materi RUPSLB, dikutip Kamis (3/9/2026).

Perubahan pengurus BTN tersebut memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Selain itu, Anggaran Dasar BTN memberikan hak istimewa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menyetujui pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta mengusulkan calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Baca Juga: Bunga Deposito Bank Digital Masih Tinggi, Ada yang Mencapai 9%

Dengan ketentuan tersebut, pengangkatan maupun pemberhentian anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris BTN dalam RUPSLB harus dihadiri dan mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

RUPSLB BTN sendiri dapat diikuti pemegang saham secara langsung di lokasi rapat maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BTN pada 5 Agustus 2026 hingga pukul 16.15 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: