JAKARTA. Setelah memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PT Bank Tabungan Negara Tbk ( BTN) mengumumkan akan memberikan kredit konstruksi atau fasilitas pembiayaan pembangunan perumahan dengan bunga yang kompetitif kepada para pengembang.Namun, sesuai dengan syarat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 36 tahun2016, hanya pengembang yang membangun rumah subsidi bagi peserta BPJS- TK. “Fasilitas ini bisa memacu pengembang untuk lebih agresif membangun perumahan subsidi bagi peserta BPJS TK,” kata Maryono dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (23/3) .Dengan kerja sama ini, Bank BTN menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan terjangkau kepada seluruh sektor pekerja. Sebagai informasi, pada tanggal 24 Februari lalu, Bank BTN telah merilis KPR BTN Mikro untuk pekerja informal dengan plafon kredit maksimal Rp 75 juta, dengan tenor 20 tahun.
BTN akan salurkan kredit konstruksi
JAKARTA. Setelah memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PT Bank Tabungan Negara Tbk ( BTN) mengumumkan akan memberikan kredit konstruksi atau fasilitas pembiayaan pembangunan perumahan dengan bunga yang kompetitif kepada para pengembang.Namun, sesuai dengan syarat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 36 tahun2016, hanya pengembang yang membangun rumah subsidi bagi peserta BPJS- TK. “Fasilitas ini bisa memacu pengembang untuk lebih agresif membangun perumahan subsidi bagi peserta BPJS TK,” kata Maryono dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (23/3) .Dengan kerja sama ini, Bank BTN menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan terjangkau kepada seluruh sektor pekerja. Sebagai informasi, pada tanggal 24 Februari lalu, Bank BTN telah merilis KPR BTN Mikro untuk pekerja informal dengan plafon kredit maksimal Rp 75 juta, dengan tenor 20 tahun.