BTN akan terbitkan obligasi senilai Rp 2 triliun



JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk saat ini tengah mempersiapkan penerbitan surat utang atau obligasi ke-18. Obligasi itu nantinya bernama Obligasi Berkelanjutan II tahun 2014 sebesar Rp 2 triliun, dengan peringkat AAid. Menurut Direktur Utama BTN, penerbitan itu dilakukan dalam rangka memperkuat struktur pendanaan. Selain itu, bank dengan kode emiten BBTN juga akan melakukan program sekurititasi asset sebesar Rp 2 triliun melalui skema KIK-EBA yang direncanakan pada triwulan III-2014. "Penerbitan obligasi dan program sekuritisasi aset dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar serta situasi makro ekonomi. Penerbitan obligasi dan sekuritisasi aset ini juga merupakan salah satu inisiatif Bank BTN untuk memperbaiki profil maturity antara kredit dan dana," ujar Maryono melalui keterangan tertulis yang diterima KONTAN pada Rabu (30/4). Menurut Maryono, dengan transaksi ini, Bank BTN akan memperoleh dana segar dari pasar modal dan sekaligus meningkatkan kapasitas untuk pembiayaan perumahan tanpa terkendala capital adequacy ratio (CAR). Sampai saat ini, perseroan memiliki outstanding obligasi sebesar Rp 8,85 triliun dan outstanding sekuritisasi aset sebesar Rp 3,95 triliun. Maryono menjelaskan, sampai dengan posisi 31 Maret 2014, likuiditas Bank BTN dapat dilihat dari posisi secondary reserve dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp 12 triliun, serta posisi Surat Berharga Pemerintah sebesar Rp 8 triliun. "Melihat kondisi tersebut, likuiditas Bank BTN untuk menyalurkan kredit dalam posisi yang sangat sehat dan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia," jelas Maryono. Lebih lanjut Maryono menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan dana pihak ketiga dengan menyediakan berbagai varian jasa dan produk simpanan, memperluas fasilitas kartu debit, serta layanan wealth management kepada nasabah. "Berbagai opsi sumber pendanaan lainnya akan kami laksanakan dengan berbagai pertimbangan bisnis yang matang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan