BTN Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi KPR PT BAS, Simak Penjelasannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN buka suara terkait dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) yang melibatkan pengembang perumahan PT BAS. Dalam kasus tersebut, BTN turut terseret sebagai bank penyalur KPR.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menegaskan, perseroan mengambil posisi proaktif dalam mendukung penegakan hukum sebagai bentuk komitmen melindungi nasabah dan industri perbankan dari praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Amartha: Pendanaan dari Perbankan Dominasi 60% Total Penyaluran


“Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum,” ujar Ramon dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Diduga Manipulasi Dokumen KPR

Ramon menjelaskan, kasus tersebut saat ini tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan manipulasi data pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan PT BAS sepanjang 2021 hingga 2024.

Baca Juga: Prudential Bentuk Dewan Penasihat Medis untuk Perkuat Review Klaim Kesehatan

Dalam penyidikan, PT BAS diduga membentuk tim khusus KPR yang bertugas memalsukan dokumen, mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, hingga merekrut joki pinjam nama dari berbagai kalangan seperti pengemudi ojek, juru parkir, hingga pengangguran.

Developer juga diduga bekerja sama dengan pihak luar untuk memalsukan surat keterangan kerja dan identitas guna mengelabui sistem analisis kredit perbankan.

Akad Kredit Diduga Dipaksakan

Temuan lain dari penyidik menunjukkan proses akad kredit tetap dijalankan meski pembangunan rumah belum selesai, bahkan sebagian unit disebut belum dibangun.

Baca Juga: Ramai Isu Kebocoran Data Bank, Ini Kata Praktisi Keamanan

Dalam proses penyidikan, Kejari Karawang telah memeriksa 91 saksi, terdiri dari: 15 orang dari pihak BTN, 51 debitur, dan 26 pihak developer.

Menurut Ramon, seluruh pihak BTN yang diperiksa bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

BTN Perketat Mitigasi Risiko

BTN memastikan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah menjadi prioritas utama perseroan.

Baca Juga: Hasil Investasi Tertekan, OJK Minta Asuransi Syariah Perkuat Manajemen Risiko

Sebagai langkah mitigasi, BTN memperketat proses validasi data calon debitur secara berlapis, meningkatkan pengawasan dokumen kredit, serta memperketat seleksi developer yang menjadi mitra kerja sama.

Ramon mengatakan langkah tersebut dilakukan agar modus fraud serupa dari pihak eksternal tidak kembali terulang di masa mendatang.

Bank Disebut Bisa Jadi Korban Manipulasi

Ramon menjelaskan, kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dalam memahami proses pengajuan KPR.

Baca Juga: Gadai ValueMax Catat Lonjakan Pembiayaan 300% hingga April 2026

Menurut dia, dalam sejumlah kasus kredit bermasalah, publik kerap langsung menyalahkan pihak perbankan, padahal fakta penyidikan sering menunjukkan bank juga menjadi korban manipulasi sistematis.

“Fakta persidangan dan penyidikan seringkali menunjukkan bahwa bank justru menjadi korban dari konspirasi dan manipulasi data sistematis yang dirancang oleh oknum pengembang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: