KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menanggapi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi klaim asuransi kredit macet atau non-performing loan (NPL). Berdasarkan temuan BPK, BTN tercatat belum proaktif mengajukan potensi klaim asuransi kredit macet senilai Rp 366 miliar. Selain itu, bank berkode BBTN ini juga belum sepenuhnya melaporkan monitoring hasil realisasi klaim asuransi kredit macet yang telah terbayar.
BTN bantah ada kerugian negara di asuransi kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menanggapi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi klaim asuransi kredit macet atau non-performing loan (NPL). Berdasarkan temuan BPK, BTN tercatat belum proaktif mengajukan potensi klaim asuransi kredit macet senilai Rp 366 miliar. Selain itu, bank berkode BBTN ini juga belum sepenuhnya melaporkan monitoring hasil realisasi klaim asuransi kredit macet yang telah terbayar.