KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah mencuat. Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL). Menilik laporan kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), salah satu kegiatan pengawasan penting yang dilakukan pada tahun 2023 adalah Forensik Digital dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas KYG dan KPL kepada PT Asisya Catur Persada pada tahun 2018.
BTN Benarkan Soal Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kredit ke Asisya Catur Persada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah mencuat. Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL). Menilik laporan kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), salah satu kegiatan pengawasan penting yang dilakukan pada tahun 2023 adalah Forensik Digital dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas KYG dan KPL kepada PT Asisya Catur Persada pada tahun 2018.