BTN bukukan dana tax amnesty Rp 100 miliar



JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengklaim sudah mencatatkan realisasi dana dari deklarasi tax amnesty sebesar Rp 100 miliar per Agustus 2016. Perolehan dana deklarasi ini tercatat 10 hari setelah penetapan BTN sebagai bank gateway pada 8 Agutus 2016. Untuk dana deklarasi ini, mayoritas berasal dari dalam negeri.

Dengan adanya realisasi ini, Direktur Utama BTN Maryono optimistis, sampai akhir periode tiga tax amnesty, bisa mencapai target pengumpulan dana sebesar Rp 50 triliun. Sampai September 2016, atau pada periode pertama, Maryono mengharapkan akan banyak wajib pajak yang akan menyeorkan dananya. “Kami optimistis target tercapai,” ujar Maryono, Jumat, (19/8).

Maryono mengatakan, terkati tax amnesty, BTN menyiapkan beberapa produk investasi perbankan seperti DIRE (Dana Investasi Real Estate), KIK (Kontrak Investasi Kolektif), Obligasi, NCD (Negoitable Certificate Deposit) dan EBA SP (Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi).


Untuk menjaring dana, BTN mengandalkan produk KIK EBA yang menjual portofolio kredit investasi ke investor. Untuk mengoptimalkan hal ini, BTN akan bekerja sama dengan Danareksa dalam menggaet dana investasi real estate dan dana perbankan seperti deposito, tabungan dan bank assurance.

Selain itu BTN juga mempunyai sarana investasi berupa KIK dan DIRE. Untuk jenis investasi ini merupakan andalan BTN karena bank berkode emiten BBTN ini merupakan bank yang fokus ke kredit perumahan.

“Jadi misalnya adalah hotel apartemen atau office building yang dijual dalam bentuk model dan dimanfatkan dengan return tiap bulan,” ujar Maryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini