BTN: Bunga tabungan rendah itu wajar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana murah perbankan kian signifikan. Lihat saja, data analisis uang beredar yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) per Januari 2018 menunjukkan total dana murah perbankan mencapai Rp 2.806,2 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 8,95% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu 2017 Rp 2.575,5 triliun.

Secara rasio pun, dana murah alias current account and saving account juga sudah lumayan tinggi yakni 54,05% dari total dana pihak ketiga yang mencapai Rp 5.106 triliun akhir Januari 2018.


Hal ini menandakan, perbankan kini semakin rajin memupuk dana murah ketimbang dana mahal seperti deposito. Di saat yang bersamaan, bank juga semakin efisien lantaran beban bunga yang dibayarkan kepada nasabah otomatis semakin menurun.

Kendati demikian, dana murah yang terdiri dari rekening giro dan tabungan tersebut nyatanya masih memiliki bunga yang terbilang rendah. Belum lagi, nasabah juga diwajibkan untuk membayar biaya administrasi untuk beberapa jenis produk tabungan.

Bandingkan saja, rata-rata bunga deposito perbankan ada di atas 4% sampai 5,9% untuk tenor satu bulan. Sementara untuk bunga tabungan dan giro hanya berkisar 1% sampai 1,5% saja per bulan.

Adapun, naik turunnya bunga simpanan memiliki beragam faktor. Antara lain tingkat suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate (7drr) dan juga laju inflasi. Rendahnya tingkat bunga tabungan pun tidak sebanding dengan biaya administrasi yang dikenakan bank per bulan.

Menurut Budi Satria, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk wajar bila bunga tabungan dipatok rendah oleh perbankan. Pasalnya, dana yang ditempatkan di tabungan bersifat jangka pendek, alias dana yang dapat berubah jumlahnya tergantung transaksi dari masing-masing nasabah.

Prinsip ini berbeda dengan deposito yang memiliki tenor 1 sampai di atas 12 bulan. "Biasanya memang dana disimpan nasabah di tabungan untuk jangka pendek. Seperti untuk transaksi pembayaran saja, atau pembayaran pinjaman dan kewajiban segera, bukan untuk jangka panjang," kata Budi kepada Kontan.co.id, Senin (12/3).

Atas perbedaan karakteristik tersebut, bank pun tidak dapat secara leluasa mengelola dana murah sebagai amunisi kredit. Lagi pula, dana yang ditaruh nasabah tidak terlalu jumbo di kisaran di bawah Rp 500.000 sampai Rp 2 miliar saja. Berbeda dengan deposito yang jumlahnya bisa di atas Rp 2 miliar.

Pun, biaya administrasi yang dibebankan oleh perbankan kepada nasabah pemilik rekening tabungan antara lain digunakan menutup biaya-biaya operasional perbankan. Seperti infrastruktur, layanan, dan lain-lain. Seperti BTN misalnya, yang per akhir 2017 lalu memiliki 952 outlet tersebar di seluruh Indonesia serta 1.964 ATM.

"Di dalam tabungan, nasabah hanya memelihara dana kecil saja. Kalaupun menyimpan dalam jumlah besar, biasanya bersifat sementara hanya untuk mengantisipasi kewajiban yang segera dibayar," tambah Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto