BTN catat nilai izin KPR/KPA sepanjang IPEX 2020 sebesar Rp 4,56 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajang Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 sukses catat nilai izin prinsip KPR maupun KPA sebesar Rp 4,56 triliun. Capaian tersebut melebihi target Rp 3 triliun.

Direktur Utama Bank BTN, Pahala N. Mansury menyebutkan tingginya permintaan tak lepas dari stimulus yang telah diberikan pemerintah.

"Stimulus yang diberikan Pemerintah terhadap sektor properti mulai dirasakan, karena penurunan suku bunga acuan, pelonggaran Loan To Value atau LTV yang membuat uang muka KPR makin terjangkau berhasil memacu penjualan rumah tahun ini," ujarnya kepada kontan.co.id melalui keterangan tertulis, Senin (24/2).


Baca Juga: Simak tawaran tiga produk kredit konsumer dari BTN di ulang tahunnya yang ke-70

Adapun izin prinsip KPR/KPA yang sudah disetujui tersebut mayoritas mengalir ke segmen KPR/KPA Non Subsidi mencapai Rp 3,51 triliun atau setara dengan 4.360 unit hunian. Sementara Izin Prinsip KPR/KPA subsidi sebanyak Rp 421 Miliar atau sebanyak 2.585 unit hunian.

Sedangkan unit usaha syariah BTN berhasil meluluskan izin prinsip KPR/KPA Syariah baik subsidi maupun non subsidi untuk 723 unit hunian, atau senilai kurang lebih Rp 635 miliar.

Pahala menilai, tren penurunan suku bunga acuan (BI Rate) dan makin maraknya perkembangan infrastruktur khususnya transportasi dan perluasan akses jalan penghubung seperti tol yang membangkitkan perumahan menjadi faktor utama masyarakat membeli rumah tahun ini

Baca Juga: BTN yakin laba tahun ini tembus Rp 3 triliun

Karenanya, permintaan properti tertinggi dari segmen transit oriented development (TOD) di Jakarta, Bogor, Depok dan Serpong dengan rentang harga Rp 300 juta - Rp 500 juta.

Sejumlah proyek yang meraih minat terbanyak milik Perumnas, Adhi Commuter Property dan Proyek HK Realtindo di Sawangan, Jawa Barat serta proyek apartemen milenial milik PT PP Properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto