KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Waskita Karya Realty, yang merupakan anak usaha dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menyepakati empat akta perjanjian kredit addendum pada 28 Juli 2023. Perjanjian kredit tersebut meliputi 4 proyek yang nilainya mencapai Rp 883,1 miliar. Addendum merupakan lampiran pada kontrak yang mengubah syarat dan ketentuan kontrak asli. Ini digunakan untuk memperbarui syarat atau ketentuan sebelumnya. Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid menyebutkan dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit diharapkan bisa memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan ke depannya.
BTN dan Anak Usaha WSKT Ubah Perjanjian Kredit 4 Proyek, Nilainya Rp 883,1 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Waskita Karya Realty, yang merupakan anak usaha dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menyepakati empat akta perjanjian kredit addendum pada 28 Juli 2023. Perjanjian kredit tersebut meliputi 4 proyek yang nilainya mencapai Rp 883,1 miliar. Addendum merupakan lampiran pada kontrak yang mengubah syarat dan ketentuan kontrak asli. Ini digunakan untuk memperbarui syarat atau ketentuan sebelumnya. Presiden Direktur Waskita Karya Mursyid menyebutkan dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit diharapkan bisa memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan ke depannya.