KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih membutuhkan tambahan anggaran kendati telah melakukan efisiensi. Alhasil, pada rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR-RI beberapa anggota dewan mengusulkan untuk memasukkan anggaran untuk OJK dalam APBN. Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk Mahelan Prabantariksa mendukung rencana tersebut. Pasalnya, dengan begitu beban bank dapat ditransformasikan ke dalam penurunan suku bunga kredit.
"Selain iuran OJK, bank juga dibebani iuran premi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," katanya kepada KONTAN, Kamis (28/9). Bank plat merah ini juga memandang agar usulan tambahan anggaran OJK dari APBN perlu dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang sedang ketat saat ini. Terkait dengan kondisi fiskal, BTN juga mengusulkan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan yang lain untuk anggaran OJK. "Misalnya dengan sharing premi LPS mengingat jika kondisi perbankan sehat berarti tidak ada dana talangan bank yang perlu dikeluarkan LPS dan OJK memiliki kontribusi pengawasan sehingga bank tetap sehat," ungkapnya.