KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi. Dengan relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang. "Kita terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR. Karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/8). Baca Juga: Semester I/2020, BTN Kantongi Laba Bersih Rp 768 Miliar
BTN dorong kemudahan syarat pembangunan rumah subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi. Dengan relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang. "Kita terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR. Karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/8). Baca Juga: Semester I/2020, BTN Kantongi Laba Bersih Rp 768 Miliar