BTN: Efek Beragun Aset bisa jadi solusi pendanaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melihat penerbitan Efek Beragun Aset (EBA) bisa menjadi solusi pendanaan ditengah kondisi saat ini untuk melakukan ekspansi.

Penerbitan EBA cenderung memiliki mekanisme lebih mudah dibandingkan obligasi. Selain itu ada keuntungan tambahan seperti pendapatan komisi yang akan diraih penerbit EBA.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengatakan, dengan skema EBA pihaknya menjual putus portofolio KPR BTN, sehingga hasil penjualan EBA bukan merupakan pinjaman yang harus dikembalikan.


“EBA memberikan kesempatan kami untuk realisasi KPR lagi sebanyak Rp 2 triliun tanpa harua menggerus CAR. EBA juga menjadi sumber pendapatan fee based income dari fungsi BTN sebagai servicing agent EBA,” ujar Iman kepada Kontan.co.id, Minggu (29/7).

Asal tahu saja, BTN tahun ini telah menerbitkan EBA senilai Rp 2 triliun dengan melakukan sekuritisasi aset KPR mereka. Iman menerangkan lebih lanjut, sebagai contoh bunga yield rata-rata KPR yang dijual secara EBA sebesar 12,5%, sedangkan bunga EBA yang dibayarkan 8,5%.

Artinya akan ada selisih atu margin 4% yang setelah dikurangi untuk biaya bank kustodian dan lembaga penunjang lainnya akan masuk ke servicing agent sebagai fee based income BTN. Ini cenderung lebih meringankan dibandingkan harus menerbitkan surat utang obligasi karena harus dibebankan kupon kepada pemegang obligasi.

Selain itu, dari sisi resiko akan lebih terkendali karena aset yang diagunkan sudah terseleksi dengan rating yang baik sehingga kupon yang diminta oleh investor bisa lebih rendah dari obligasi.

Menurut Iman pihaknya akan secara rutin menerbitkan EBA di tahun depan dengan jumlah yang tidak jauh berbeda dengan tahun ini sebesar Rp 2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .