BTN: GWM averaging tidak menambah likuiditas



JAKARTA. Aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau GWM averaging yang berlaku pada 1 Juli 2017 diprediksi tidak akan berpengaruh banyak terhadap kondisi likuiditas perbankan.

Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN), Iman Nugroho Soeko mengatakan, aturan tersebut justru menambahkan pilihan bagi perbankan untuk mengatur atau mengantisipasi pengetatan likuiditas.

"GWM kan tetap 6,5%, yang 5% tetap dijaga. Dalam kasus BTN, GWM harian dijaga di 6,5%. Namun kalau suatu saat likuiditas ketat bisa kita turunkan menjadi 5%," ujar Iman, Senin (3/7).


Lebih lanjut, Iman menyebut dengan adanya aturan baru ini, perbankan lebih diberikan keleluasaan dalam mengatur likuiditas khususnya pada akhir tahun ketika likuiditas perbankan mengalami pengetatan.

Bank bersandi emiten saham BBTN ini menyebut saat ini pihaknya lebih memilih untuk menggunakan prinsip GWM dengan metode tetap atau fix karena itu dinilai lebih aman. 

Sampai dengan akhir tahun 2017 pihaknya mematok pertumbuhan kredit di kisaran 20% hingga 22% secara year on year (yoy). Sementara sampai dengan akhir bulan Juni 2017, bank yang fokus ke pembiayaan perumahan ini mencatatkan kenaikkan kredit sebesar 19%-20%.

"Sejauh ini aman-aman saja (likuiditas) untuk kejar target pertumbuhan 20%. Sampai Juni 2017 baik kredit dan DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh 19%-20%," ujar Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini