JAKARTA. Aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau GWM averaging yang berlaku pada 1 Juli 2017 diprediksi tidak akan berpengaruh banyak terhadap kondisi likuiditas perbankan. Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN), Iman Nugroho Soeko mengatakan, aturan tersebut justru menambahkan pilihan bagi perbankan untuk mengatur atau mengantisipasi pengetatan likuiditas. "GWM kan tetap 6,5%, yang 5% tetap dijaga. Dalam kasus BTN, GWM harian dijaga di 6,5%. Namun kalau suatu saat likuiditas ketat bisa kita turunkan menjadi 5%," ujar Iman, Senin (3/7).
BTN: GWM averaging tidak menambah likuiditas
JAKARTA. Aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau GWM averaging yang berlaku pada 1 Juli 2017 diprediksi tidak akan berpengaruh banyak terhadap kondisi likuiditas perbankan. Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN), Iman Nugroho Soeko mengatakan, aturan tersebut justru menambahkan pilihan bagi perbankan untuk mengatur atau mengantisipasi pengetatan likuiditas. "GWM kan tetap 6,5%, yang 5% tetap dijaga. Dalam kasus BTN, GWM harian dijaga di 6,5%. Namun kalau suatu saat likuiditas ketat bisa kita turunkan menjadi 5%," ujar Iman, Senin (3/7).