BTN incar KPR dari TKI



JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) membidik penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI).

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, pemberian KPR ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Luar Negeri maupun juga bagi TKI sektor swasta formal.

Maryono bilang, pembiayaan kredit perumahan kepada pekerja Indonesia yang berada di luar negeri ini akan membantu mewujudkan masyarakat saat sudah kembali ke Tanah Air untuk dapat memiliki hunian yang layak.


Nantinya, BTN akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kemlu untuk pembiayaan KPR kepada PNS Kemlu.

"Ini yang akan menjadi terobosan BTN di 2016. Kami melihat potensi KPR untuk TKI di luar negeri sangat besar," ucap Maryono di Jakarta, Selasa (29/12) kemarin.

Maryono menambahkan, untuk penyaluran KPR terhadap TKI pekerja sektor formal, BTN akan membuat kerja sama dengan beberapa agen penyalur resmi TKI.

Kerja sama dengan agen penyalur TKI resmi dan juga Kemlu ini bertujuan untuk memudahkan BTN dalam hal collection kredit dan memitigasi risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Bank yang memiliki kode emiten BBTN ini akan membentuk agen-agen di luar negeri yang bekerja sama dengan agen-agen resmi penyalur tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Kami memang hanya menyasar TKI sektor formal yang tercatat di agen penyalur TKI resmi. Jangka waktu atau tenor KPR pun kami sesuaikan berdasarkan kontrak kerja TKI yang bersangkutan. Misalnya kontrak kerja selama lima tahun, maka kami berikan KPR dengan tenor 5 tahun," jelas Maryono.

Perseroan pun, kata Maryono, hanya akan membidik TKI yang memiliki penghasilan yang tinggi.

Oleh karena itu, BTN selektif dalam memilih negara tempat TKI bekerja seperti Korea Selatan, Hong Kong dan juga Taiwan.

Sementara KPR yang disediakan bagi PNS Kemlu ditujukan bagi yang tengah bertugas di Amerika Serikat.

Januari 2016 nanti, BTN akan segera menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemlu yang ada di New York, AS, untuk pemberian fasilitas KPR ini.

Maryono menyebutkan, BTN telah mendapatkan booking KPR dari TKI Indonesia yang bekerja di Korea Selatan sebanyak 150 aplikasi kredit sejak Agustus 2015 lalu.

Negeri ginseng tersebut memang menjadi pilot project BTN dalam hal pemberian KPR kepada TKI yang bekerja di luar negeri.

Hal ini lantaran perseroan melihat potensi pasar yang cukup besar karena di Korea Selatan terdapat 3.000 TKI yang mencari nafkah di sana.

"Sementara ini kami belum bisa memberikan target karena ini baru uji coba yang didasarkan pada kemampuan dan feasibilitas masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri. Untuk Korea Selatan sudah mulai saat pak Jusuf Kalla mengadakan kunjungan ke sana. Selanjutnya kami menyasar Hong Kong dan juga Taiwan," ucap Maryono.

Catatan saja, fasilitas KPR ini tidak diberikan hanya kepada TKI saja, melainkan juga kepada para calon TKI dan keluarga pun bisa memanfaatkan fasilitas KPR tersebut untuk pembelian atau renovasi rumah dengan jaminan penghasilan keluarganya yang bekerja di luar negeri.

Dengan menggarap TKI dapat mendukung pencapaian program satu juta rumah BTN.

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi para TKI untuk mendapatkan fasilitas KPR BTN.

Diantaranya adalah terdaftar sebagai TKI yang diperkuat dengan kontrak kerja dan keterangan penghasilan.

Para TKI dapat memperolah pinjaman KPR maksimum Rp 250 juta, dengan angsuran maksimum 40% dari penghasilan setelah dikurangi utang.

Jangka waktu maksimum adalah lima tahun dengan uang muka (downpayment) KPR 10%.

Untuk program KPR TKI, BTN akan memberikan suku bunga fixed rate selama 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto