BTN kejar target penyaluran KPR BP2BT sebanyak 5.635 unit hingga akhir 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang akhir tahun, 2019, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tetap memacu penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Selain dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), BTN menggenjot penyaluran KPR dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun KPR yang ke- 43 yang jatuh 10 Desember mendatang, Bank BTN gencar memasarkan KPR dengan skema BP2BT. Salah satunya dengan menggelar akad massal secara serentak sejak 25 November sampai dengan 29 November 2019 di Kantor Cabang Bank BTN.

Dengan upaya tersebut, BTN mampu meraih penyaluran KPR dengan skema BP2BT sebanyak lebih dari 1.200 unit. Salah satu lokasi penyelenggaraan akad massal KPR dengan skema BP2PT adalah Kantor Cabang BTN Bogor dengan jumlah peserta sebanyak 200 debitur.


Baca Juga: Gara-gara siapkan PSAK 71, laba BTN di 2019 dipastikan lebih rendah dari tahun lalu

“Pengajuan BP2BT kami pacu seiring menipisnya kuota FLPP sehingga akhir tahun ini kami optimistis dapat menyelesaikan target penyaluran BP2BT untuk 5.635 unit rumah,” kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/11).

Sebagai informasi, Bank BTN mendapatkan kuota BP2BT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sepanjang 2019, BTN diperkirakan menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk 5.635 unit rumah atau senilai Rp 609 miliar. Dengan pencapaian tersebut, Bank BTN menjadi bank pelaksana penyalur KPR dengab skema BP2BT terbanyak di Indonesia.

Hirwandi menjelaskan bahwa KPR yang disalurkan dengan skema BP2BT tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia. Adapun dalam skema ini, yang diterima konsumen adalah keringanan uang muka, karena BP2BT memberikan subsidi uang muka hingga 40% atau dengan jumlah maksimal Rp 40 juta untuk pembelian rumah tapak. Sementara suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial.

Kata Hirwandi, BTN akan terus melakukan sosialiasi program KPR ini ke masyarakat yang memenuhi persyaratan. Persyaratannya antara lain belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 6,5 juta (jika akan membeli rumah tapak) dan Rp 8,5 juta (jika ingin membeli rumah susun). Serta sudah menabung di bank selama tiga bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta.

Baca Juga: Bank Tabungan Negara (BBTN) targetkan laba tahun depan Rp 3 triliun, ini strateginya

“Untuk memudahkan penyaluran KPR Subsidi dengan skema BP2BT maupun FLPP, kami aktif menjalin kerjasama perusahaan swasta ataupun BUMN yang memiliki karyawan dengan persyaratan di atas. Contoh perusahaan yang kami sudah gandeng adalah Grab, Go-jek dan Bluebird serta sejumlah asosiasi profesi diantaranya Asosiasi pencukur rambut Garut dan Asosiasi penjual mie dan bakso,” kata Hirwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat