BTN: Kenaikan bunga acuan BI akan mendorong DPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI 7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%.

Budi Satria, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menilai, efek kenaikan suku bunga, ada potensi kenaikan dana pihak ketiga (DPK) nasabah walaupun tidak terlalu besar.

“Yang jelas dengan kenaikan ini tentu diharapkan akan meningkatkan DPK, walaupun belum akan langsung terasa dampaknya. Karena perbankan juga belum akan langsung menaikkan suku bunga simpanan secara drastis. Itu akan berpengaruh pula kepada biaya dana,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Kamis (31/5).


Menurutnya, suku bunga simpanan baru akan dinaikkan jika pasar memang bereaksi segera atas kenaikan bunga acuan BI tersebut.

Terkait potensi perang dana antar bank pasca kenaikan suku bunga acuan BI, Budi menilai, hal tersebut tidak akan terjadi. Pasalnya, likuiditas perbankan masih berlebih. Tercatat per Maret 2018, rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan di level 90,19%;

“Kalaupun naik (suku bunga simpanan), rentangnya tentu akan disesuaikan dengan portofolio yang ada, dan tergantung respons market yang ada, dan belum bisa diputuskan sekarang,” ujar Budi.

Berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), BTN menargetkan  DPK hingga akhir tahun dapat tumbuh 23% yoy.

Hingga kuartal I-2018, BTN telah menghimpun DPK sebesar Rp 194,48 triliun atau tumbuh 23,54% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan terbesar simpanan bersumber dari kenaikan tabungan yang mencapai 43,35% year on year (yoy) dari Rp 30,74 triliun pada akhir Maret 2017 menjadi Rp 44,06 triliun per Maret 2018.

Penghimpunan giro dan deposito juga menjadi penopang kenaikan DPK dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 22,55% yoy menjadi Rp 51,14 triliun dan 16,87% yoy menjadi Rp 99,28 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini