KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI 7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Budi Satria, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menilai, efek kenaikan suku bunga, ada potensi kenaikan dana pihak ketiga (DPK) nasabah walaupun tidak terlalu besar. “Yang jelas dengan kenaikan ini tentu diharapkan akan meningkatkan DPK, walaupun belum akan langsung terasa dampaknya. Karena perbankan juga belum akan langsung menaikkan suku bunga simpanan secara drastis. Itu akan berpengaruh pula kepada biaya dana,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Kamis (31/5).
BTN: Kenaikan bunga acuan BI akan mendorong DPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI 7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Budi Satria, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menilai, efek kenaikan suku bunga, ada potensi kenaikan dana pihak ketiga (DPK) nasabah walaupun tidak terlalu besar. “Yang jelas dengan kenaikan ini tentu diharapkan akan meningkatkan DPK, walaupun belum akan langsung terasa dampaknya. Karena perbankan juga belum akan langsung menaikkan suku bunga simpanan secara drastis. Itu akan berpengaruh pula kepada biaya dana,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Kamis (31/5).