BTN klaim 98% porsi KPR pertama



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan aturan Loan to Value (LTV) tambahan bagi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) khusus rumah kedua, ketiga, dan seterusnya. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan bahwa aturan tersebut tak akan berdampak banyak pada bisnis. Pasalnya, 98% penyaluran KPR untuk rumah pertama. "BTN tak masuk pasar atau segmen nasabah rumah kedua, ketiga, dan seterusnya itu," klaim Direktur BTN, Maryono. Ia juga mengaku bahwa penyaluran KPR BTN pun sebagian besar untuk kelas menengah ke bawah. Rencananya, BI akan mengenakan uang muka 40% untuk rumah kedua di atas tipe 70 meter. Bahkan untuk rumah ketiga, uang mukanya bisa sampai 50%. Maryono tetap yakin bahwa ketentuan itu tak punya dampak signifikan terhadap bisnisnya. Terlebih, kebutuhan perumahan atau backlog masyarakat masih tinggi, mencapai 13,5 juta unit. "Kalau tak ada perbaikan (penyediaan perumahan), backlog masih besar," ujarnya. KPR di BTN memegang porsi mayoritas yaitu 86,12% dengan jumlah Rp 72,78 triliun. Secara keseluruhan, kredit yang BTN salurakan semester pertama ini mencapai Rp 91,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: