KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah mengajukan surat permohonan untuk memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Surat tersebut diajukan BTN kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Asal tahu saja, tahun lalu skema FLPP sempat distop oleh pemerintah lantaran dana pemerintah belum mencukupi untuk menopang program tersebut. Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menyebut tahun lalu perseroan ini hanya menyalurkan KPR bersubsidi lewat skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). "Kami sudah minta tapi belum dialokasikan besarannya, ini supaya jangan sampai tidak dipakai. Tahun lalu, pemerintah sudah buat budget untuk FLPP tapi tidak dipakai. Itu mubazir," ungkap Iman saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/1).
BTN lebih pilih FLPP dibanding SSB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah mengajukan surat permohonan untuk memanfaatkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Surat tersebut diajukan BTN kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Asal tahu saja, tahun lalu skema FLPP sempat distop oleh pemerintah lantaran dana pemerintah belum mencukupi untuk menopang program tersebut. Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menyebut tahun lalu perseroan ini hanya menyalurkan KPR bersubsidi lewat skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). "Kami sudah minta tapi belum dialokasikan besarannya, ini supaya jangan sampai tidak dipakai. Tahun lalu, pemerintah sudah buat budget untuk FLPP tapi tidak dipakai. Itu mubazir," ungkap Iman saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/1).