BTN memberikan KPR dengan jangka waktu 25 tahun



JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memperpanjang masa waktu pembayaran angsuran kredit pemilikan rumah (KPR) dari maksimal 20 tahun menjadi 25 tahun. "Dengan perpanjangan waktu, maka kemampuan membayar akan lebih baik lagi," ujar Direktur Utama BTN Iqbal Latanro, Selasa (24/4). Ia menambahkan, lewat program tersebut pasar KPR yang bisa digarap BTN pun akan semakin bagus. Pasalnya, masa pembayaran maksimal 25 tahun akan mendorong generasi muda mulai memiliki rumah. "Dengan catatan pada usia 65 tahun sudah harus lunas," ujar Iqbal. Porsi pembiayaan KPR memang masih menjadi andalan utama BTN. Per Maret 2012 kredit perumahan mencakup 87,5% dari total kredit BTN. Nilai kredit perumahan BTN hingga akhir Maret 2012 sebesar Rp 58,17 triliun. Dari segi pangsa pasar, BTN hingga akhir tahun 2011 tercatat menguasai sekitar 25% pangsa pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.