BTN mengocok ulang strategi likuiditas



cabang BTN kini ada pengumuman yang terletak di dekat teller: "Nasabah yang hendak melakukan penarikan tunai di atas Rp 10 juta, harus melakukan konfirmasi satu hari sebelumnya.".

Kebijakan baru ini berlaku bagi penarikan dana di seluruh cabang BTN. "Aturan ini berlaku mulai 1 Januari kemarin," ujar salah satu staf call center BTN. Staf itu menambahkan, sebelumnya kewajiban konfirmasi penarikan dana hanya berlaku bagi nominal di atas Rp 20 juta. Tapi, manajemen BTN menyanggah adanya perubahan kebijakan nominal konfirmasi tersebut.

Irman Alvian Zahirudin, Direktur Konsumer BTN, mengatakan, kewajiban konfirmasi hanya berlaku bagi nasabah yang menarik dana di atas Rp 50 juta. "Tidak ada perubahan menjadi Rp 10 juta," tegas Irman pada KONTAN, di Jakarta, Kamis, (20/2).


BTN memang tergolong bank yang memiliki likuiditas ketat. Pasalnya, rasio likuiditas atau loan deposit ratio (LDR) BTN memang terbilang tinggi (lihat tabel). Akhir tahun 2013, LDR BTN mencapai 104,42% , lebih tinggi dibandingkan batas maksimal Bank Indonesia (BI) sebesar 92%.

Namun, Irman membantah BTN kesulitan likuiditas. "Penyeimbangnya nanti ada penerbitan obligasi. Yang jelas LDR kami targetkan turun menjadi 90% tahun ini," pungkas Irman. Yang pasti, tata cara penarikan dana terbaru BTN ini berbeda dengan kebijakan bank lain. Bank BNI, misalnya.

Darmadi Sutanto, Direktur Konsumer dan Ritel BNI, mengatakan ketentuan konfirmasi wajib bagi nasabah yang menarik dana di atas Rp 100 juta. "Ketentuan ini bukan karena masalah likuiditas. Ini memastikan jangan sampai ada kantor cabang, terutama yang kecil, kehabisan likuiditas pada hari itu," jelas Darmadi.

Bank Central Asia (BCA) memberlakukan kebijakan lebih longgar. BCA hanya menyarankan nasabah mengonfirmasi beberapa jam. "Tidak ada batas maksimal dana. Konfirmasi agar dana bisa disiapkan," ujar staf BCA.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon, mengatakan pihaknya tidak mengendus ada bank yang kesulitan likuiditas. "Aturan penarikan dana itu internal bank untuk meningkatkan kemampuan mengatur likuiditas. Bukan kesulitan," ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina