KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk masih belum dapat menentukan kapan perusahaannya melepas unit usaha syariah (UUS) alias
spin off. Pasalnya, BTN saat ini masih menunggu kajian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembentukan
holding kuangan. Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, nantinya dalam rencana
holding BUMN keuangan tersebut akan ditentukan pula nasib anak usaha syariah milik bank plat merah. Lebih lanjut, Maryono menjelaskan Kementerian BUMN kini tengah merancang arah kebijakan perbankan syariah. Jika hal tersebut telah rampung, pihaknya baru dapat merinci kapan
spin off UUS BTN dapat terealisasi.
"
Policy (aturan) yang diatur untuk syariah ini setelah
holding BUMN selesai," kata Maryono di sela-sela paparan kinerja kuartal IV 2017, di Jakarta, Selasa (13/2). Terkait hal itu, Direktur Strategy, Risk and Compliance BTN Mahelan Prabantarikso mengamini bahwa Kementerian BUMN memang telah memiliki wacana untuk menggabungkan anak usaha syariah milik BUMN. Alasannya, agar industri syariah lebih terdorong serta lebih efektif. Namun, menurutnya hal tersebut masih dalam pengkajian dan belum ada evaluasi lebih lanjut. Atas hal itu, bank yang fokus dalam pembiayaan perumahan ini masih injak rem untuk melakukan
spin off UUS BTN. "
Spin off syariah, sesuai RBB kami tunda sampai pembentukan
holding selesai dan perkiraan kami (rencana
spin off) tahun 2020," kata Mahelan. Pasalnya, jika Kementerian BUMN berniat untuk menggabungkan seluruh anak usaha bank syariah BUMN maka UUS BTN harus dilepas dari induk. Asal tahu saja, dari empat bank BUMN yakni BRI, Mandiri dan BNI hanya BTN yang belum melakukan
spin off unit usaha syariahnya. Mahelan beranggapan, jika nantinya digabung maka pembagian segmen kurang lebih sama dengan induk perbankannya. Antara lain, BNI Syariah dan BTN Syariah dimungkinkan untuk menjadi bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. "Dari tiga bank syariah, yang dekat bisa jadi BNI Syariah yang sama-sama bisnisnya perumahan," tambahnya. Sekadar informasi saja, BTN Syariah mencatat laba bersih sebesar Rp 482,19 miliar per Desember 2017. Capaian tersebut tumbuh 27,76% secara tahunan (
year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 377,42 miliar.
Perolehan laba bersih disumbang oleh penyaluran pembiayaan yang tumbuh 26,46% yoy dari Rp 14,22 triliun pada akhir tahun 2016 menjadi Rp 17,98 triliun tahun lalu. Dari sisi aset BTN Syariah berhasil membukukan secara total sebesar Rp 23,39 triliun aset pada tahun 2017, jumlah ini tumbuh 29,08% dibandingkan Rp 18,12 triliun pada tahun sebelumnya. BTN Syariah juga berhasil menghimpun dana masyarakat alias dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 18,75 triliun, naik 24,78% yoy dari perolehan tahun sebelumnya sebesar dari Rp 15,03 triliun. Tak hanya itu, rasio pembiayaan bermasalah atau
non performing financing (NPF) tercatat sebesar 0,95% pada tahun 2017 dibandingkan 1,01% pada tahun 2016. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sofyan Hidayat