KONTAN.CO.ID - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang masa relaksasi bobot risiko dalam penghitungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Perpanjangan relaksasi terkait aset tertimbang menurut risiko (ATMR) KPR subdisi ini diyakini, diperlukan bank agar tetap optimal mendukung Program Sejuta Rumah dari pemerintah. "Kami sudah bersurat ke OJK. Memang sesuai ketentuan Oktober 2017 ini, relaksasi bobot risiko KPR subdisi selesai," kata Handayani Direktur Konsumer BTN kepada Kontan.co.id, Rabu (20/9).
BTN minta relaksasi bobot risiko KPR diperpanjang
KONTAN.CO.ID - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang masa relaksasi bobot risiko dalam penghitungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Perpanjangan relaksasi terkait aset tertimbang menurut risiko (ATMR) KPR subdisi ini diyakini, diperlukan bank agar tetap optimal mendukung Program Sejuta Rumah dari pemerintah. "Kami sudah bersurat ke OJK. Memang sesuai ketentuan Oktober 2017 ini, relaksasi bobot risiko KPR subdisi selesai," kata Handayani Direktur Konsumer BTN kepada Kontan.co.id, Rabu (20/9).