BTN mulai layani transaksi BPJS Ketenagakerjaan



JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) kini melayani masyarakat yang akan melakukan transaksi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui go live transaksi layanan BPJS. Ini merupakan tindak lanjut dari MOU dan PKS yang telah dilakukan antara Bank BTN dan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Irman Alvian Zahiruddin, Direktur BTN menjelaskan, transaksi pendaftaran maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di seluruh kantor layanan BTN. Transaksi itu dapat dilakukan baik atas nama institusi atau korporasi maupun individu. "Kami akan terus melakukan pengembangan atas kerjasama ini dengan menyiapkan channel layanan yang dapat menjadi alternatif layanan dalam bertransaksi terkait BPJS baik untuk keperluan korporasi maupun individu," tutur Irman, Kamis (4/6). Pengembangan channel itu antara lain, layanan korporasi baik berupa internet banking/cash management, dan layanan individu seperti autodebet, ATM, sms/mobile banking, loket Kantor Pos, serta internet banking individu. Irman menambahkan, BTN menargetkan akan dapat memberikan pelayanan transaksi tersebut bagi lebih dari 90% mitra kerjanya yang meliputi pengembang, notaries, pengusaha kecil dan menengah serta mitra kerja lain yang selama ini menjalankan bisnis bersama BTN. "Di samping itu layanan akan dikembangkan untuk mengajak masyarakat umum di sekitar area kantor BTN dalam memanfaatkan fasilitas untuk transaksi terkait iuran BPJS tersebut. Adapun seluruh jenis iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara online real time di seluruh loket BTN" imbuh Irman. Irman juga bilang, BTN akan terus kembangkan fasilitas channelnya untuk mendapatkan nasabah yang sudah ada maupun nasabah baru untuk menggunakan BTN sebagai bank transaksi. Asal tahu saja, kerjasama antara BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pengembangan dari kerjasama yang sudah ada sebelumnya. Kerjasama tersebut meliputi, penempatan dana, program pengembangan operasional, penyaluran pinjaman uang muka perumahan kerjasama bank (PUMP KB), serta Housing Benefit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan