BTN mulai mengkaji penurunan suku bunga kredit



JAKARTA. Setelah memasang batas maksimal bunga deposito (capping), OJK meminta bank mencantumkan rencana penurunan suku bunga kredit di rencana bisnis bank (RBB) tahun 2015. Dalam salah satu klausulnya, wasit industri keuangan ini meminta bank untuk menurunkan suku bunga kredit pada awal tahun 2015.

OJK sudah menghimbau perbankan untuk mulai menurunkan bunga kredit sejak tiga bulan lalu serta meminta bank mencantumkan rencana penurunan bunga kredit di RBB. Penurunan bunga kredit mulai dari 25 basis poin (bps). Asumsi OJK, penurunan suku bunga kredit tidak bakal menggerek kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang dipicu perlambatan pertumbuhan ekonomi.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mulai mengkaji penurunan tingkat suku bunga kredit. Direktur Utama BTN, Maryono mengungkapkan, penurunan suku bunga kredit akan berdampak bagus pada bisnis perbankan. Karena itu, bank dengan kode saham BBTN ini sedang menghitung penurunan suku bunga kreditnya. 


"Penurunan suku bunga kredit saya kira bagus. Kami sedang menghitung untuk itu dan akan diturunkan sesegera mungkin, setelah selesai pengkajian," ucap Maryono, Selasa (20/1).

Catatan saja, suku bunga dasar kredit (SBDK) di BTN per 31 Desember 2014 untuk kredit korporasi adalah sebesar 10,85%. Sedangkan untuk SBDK kredit ritel, BTN mematok bunga sebesar 12,25%.

Untuk kredit mikro, BTN memasang tarif bunga sebesar 18,75%, sementara untuk kredit konsumsi yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), BTN mematok bunga sebesar 11,50% dan kredit konsumsi non KPR sebesar 12%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto