KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk memisahkan bisnis unit usaha syariahnya dipastikan bakal kelar tahun ini. Mengingat, aset bisnis syariah milik BTN sudah melampaui batas minimal untuk melakukan pemisahan. Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur langkah pemisahan atau kerap dikenal spin off bisa dilakukan ketika aset paling sedikit mencapai Rp 50 triliun. Sementara, aset UUS BTN Syariah sepanjang 2023 sudah tercatat sekitar Rp 53 triliun. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan bahwa spin off akan dilakukan setelah rencana akuisisi terhadap bank syariah dilakukan. Setidaknya, enam bulan pasca proses akuisisi setelah.
BTN Optimistis Spin Off Unit Usaha Syariah Terealiasi Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk memisahkan bisnis unit usaha syariahnya dipastikan bakal kelar tahun ini. Mengingat, aset bisnis syariah milik BTN sudah melampaui batas minimal untuk melakukan pemisahan. Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur langkah pemisahan atau kerap dikenal spin off bisa dilakukan ketika aset paling sedikit mencapai Rp 50 triliun. Sementara, aset UUS BTN Syariah sepanjang 2023 sudah tercatat sekitar Rp 53 triliun. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan bahwa spin off akan dilakukan setelah rencana akuisisi terhadap bank syariah dilakukan. Setidaknya, enam bulan pasca proses akuisisi setelah.