BTN Perkirakan 200.000 Mitra Gojek Berpotensi Disalurkan KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas layanan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ke segmen informal. Untuk itu, perseroan telah menjalin kerjasama dengan Gojek. BTN memperkirakan potensi mitra driver Gojek untuk penyaluran KPR mencapai 200.000 orang.

Dari jumlah tersebut, Bank BTN menargetkan bisa membidik sekitar 30% untuk disalurkan pembiayaan rumah subsidi salah satunya KPR BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan).

Direktur Distribution and Funding Bank BTN Jasmin mengatakan, jutaan pekerja sektor informal memiliki peluang untuk membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) termasuk mitra driver Gojek.


“Ini sejalan dengan program pemerintah untuk membantu masyarakat dari berbagai sektor memiliki rumah melalui berbagai program yang telah dijalankan salah satunya BP2BT,” katanya, Selasa (8/11).

Baca Juga: Garap Segmen Informal, BTN Siap Salurkan KPR ke Mitra Driver Gojek

BTN telah melakukan akad Perdana KPR untuk belasan mitra driver Gojek di Perumahan Perumnas Semesta Jeruksawit Permai, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Menurut Jasmin, akad kredit itu melalui proses seleksi menjadi nasabah yang layak mendapatkan pembiayaan perumahan.

Adapun latar belakang kerja sama Bank BTN dengan Gojek adalah untuk memperluas fasilitas pembiayaan perumahan kepada masyarakat dari sektor informal.

Dalam Program KPR ini, mitra driver cukup membayar uang muka Rp 2 juta dan cicilan pembelian rumah mulai dari Rp 885.000 per bulan. Rumah yang tersedia bagi para mitra seharga Rp 140 Juta dengan bantuan subsidi sebesar Rp 40 juta.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan memberikan rumah yang layak adalah amanah konstitusi.

"Dalam rangka melaksanakan amanah konstitusi, makanya pada hari ini kita coba menyasar yang informal, salah satunya mitra Gojek yang menerima manfaat BP2BT sehingga semua pada waktunya yang tidak tersentuh bisa tersentuh," ungkapnya.

Editor: Yudho Winarto