BTN Perkuat Transformasi dan Perluas Sumber Pertumbuhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memperkuat transformasi bisnis melalui perluasan pembiayaan perumahan, pengembangan ekosistem hunian, dan percepatan layanan digital. Strategi ini diarahkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah, mendukung pelaku usaha sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, BTN telah menjalankan transformasi secara bertahap alam satu dekade terakhir. “Fokusnya meliputi perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas kredit, pengembangan bisnis, serta digitalisasi operasional,” kata Nixon dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Dari sisi pengembangan bisnis, BTN terus memperluas bisnis di luar kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan mengembangkan layanan keuangan bagi keluarga Indonesia, tanpa meninggalkan mandat pembiayaan perumahan nasional.


Ia bilang, BTN memperluas akses kepemilikan rumah selam 67 tahun. Hingga September 2026, penyaluran KPR bank ini mencapai Rp 552 triliun, dengan pangsa pasar KPR subsidi sebesar 69% dan KPR secara keseluruhan 39%. 

Baca Juga: Bank BTN (BBTN) Kaji Opsi Buyback Saham

BTN juga menyalurkan pembiayaan perumahan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga sebanyak 35.808 unit sepanjang Januari–September 2026, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BTN untuk memperluas akses kepemilikan rumah secara inklusif, termasuk bagi kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap,” kata Nixon

Nixon menambahkan,  BTN juga memperkuat penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) melalui pembiayaan dari sisi pasokan (supply) dan permintaan (demand). Skema ini menyasar pelaku usaha yang mendukung pembangunan rumah hingga calon debitur potensial.

Dari sisi pasokan, BTN bekerja sama dengan lebih dari 8.000 mitra pengembang. Pembiayaan juga dibuka bagi kontraktor, pemasok, distributor, dan toko bahan bangunan. Langkah ini memberi akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlibat dalam rantai pasok perumahan.

Sementara itu, dari sisi permintaan, BTN menyasar calon debitur potensial. Kelompok tersebut meliputi wiraswasta, merchant BTN, serta nasabah dengan riwayat kredit yang baik.

Baca Juga: Pendapatan Bunga BTN Susut 18,57%, BBTN Genjot Fee Based Income

Per 20 Oktober 2026, realisasi plafon KPP BTN mencapai Rp6,16 triliun dengan total penyaluran kepada 9.236 debitur. Angka tersebut terdiri atas Rp 4,02 triliun untuk sisi pasokan dan Rp 2,14 triliun untuk sisi permintaan.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) konsolidasian berada di level 3% pada Juni 2026. BTN menjaga kualitas kredit melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan penguatan proses perkreditan. Ke depan, perseroan akan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, profitabilitas, dan risiko kredit.

Adapun dari sisi digitalisasi,  BTN telah mengembangkan aplikasi Bale sjeik Februari 2025, platform digital yang mengintegrasikan layanan keuangan dan kebutuhan gaya hidup nasabah.

Hingga Juni 2026, jumlah penggunanyamencapai sekitar 4,3 juta atau meningkat 62,4% secara tahunan. Transaksinya pada paruh pertama 2026 encapai Rp 67 triliun, meningkat 55,5% secara tahunan.

Baca Juga: BTN Persoalkan Klaim Dana Nasabah Rp 17 Miliar: Tuntutan Tidak Konsisten

Layanan digital tersebut mencakup pembayaran, solusi pembiayaan, serta berbagai kebutuhan gaya hidup. Nasabah juga dapat mengakses layanan perjalanan, tiket, voucher, dan produk terkait properti.

Di sisi operasional, BTN memodernisasi sistem perbankan dan menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pengenalan karakter optik (optical character recognition/OCR). Perseroan juga mengembangkan sistem layanan cabang agar proses perbankan lebih efisien.

Pada proses kredit konsumer, BTN menargetkan waktu penyelesaian atau turnaround time (TAT) menjadi lima hari. Percepatan ini dilakukan melalui digitalisasi proses dan pengurangan pengulangan akibat dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News