BTN Pertimbangkan Turunkan Bunga KPR Pasca BI-Rate Turun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara atau BTN mempertimbangkan untuk menurunkan suku bunga termasuk untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) setelah Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 6%.

Ramon Armando, Corporate Secretary BTN menyampaikan, pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia menjadi awal yang positif untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan, termasuk BTN yang kreditnya didominasi oleh kredit dan pembiayaan perumahan.

Namun, dampak penurunan suku bunga acuan disebut Ramon membutuhkan waktu untuk bisa diteruskan ke market sesuai kondisi likuiditas masing-masing bank.


Lebih lanjut Ramon menjelaskan, perbankan umumnya baru akan menyesuaikan suku bunga kredit ketika bunga simpanan secara industri menunjukkan penurunan. Dengan adanya penurunan bunga acuan oleh bank sentral, tentunya memberikan nafas bagi perbankan untuk bisa menurunkan bunga simpanannya. 

Baca Juga: Hingga Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347,6 Triliun

"Selain BI yang telah menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin, bank sentral Amerika Serikat yakni The Fed juga telah memangkas bunga acuannya sebesar 50 basis poin. Dengan begitu, BTN berharap era suku bunga rendah sudah dimulai, dan tentu BTN akan mempertimbangkan penurunan suku bunga jika memang waktunya sudah tepat," ungkap Ramon kepada kontan.co.id, Senin (23/9).

Adapun Penyaluran KPR BTN hingga semester I-2024 mencapai Rp272,7 triliun atau bertumbuh 12,3% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan KPR BTN diperkirakan akan berada di kisaran yang tidak jauh berbeda dengan pencapaian tersebut.

Di sisi lain, Ramon menyebut, target pertumbuhan kredit BTN tetap dijaga di angka 10%-11% hingga akhir tahun, karena dampak penurunan suku bunga acuan di bank sentral membutuhkan waktu untuk bisa diteruskan ke market.

Baca Juga: Menakar Dampak Pemangkasan Suku Bunga Acuan Terhadap Perbankan, Saham dan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati