KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mencari cara untuk mewujudkan program 3 juta rumah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Salah satu yang tengah dikaji adalah perubahan skema komposisi pendanaan rumah subsidi dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mulai tahun ini. Tujuannya untuk memperbanyak jumlah unit rumah subsidi yang bisa dibiayai. Komposisi pendanaannya diusulkan jadi 50% ditanggung pemerintah dan 50% didanai dari likuiditas perbankan. Sementara skema yang berlaku selama ini, perbankan hanya menanggung 25% pendanaan FLPP.
BTN: Perubahan Skema Pendanaan KPR FLPP Menjadi 50:50 Masih Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mencari cara untuk mewujudkan program 3 juta rumah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Salah satu yang tengah dikaji adalah perubahan skema komposisi pendanaan rumah subsidi dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mulai tahun ini. Tujuannya untuk memperbanyak jumlah unit rumah subsidi yang bisa dibiayai. Komposisi pendanaannya diusulkan jadi 50% ditanggung pemerintah dan 50% didanai dari likuiditas perbankan. Sementara skema yang berlaku selama ini, perbankan hanya menanggung 25% pendanaan FLPP.