KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan pemberlakukan pelonggaran loan to value (LTV) per 1 Agustus mendatang. Melalui kebijakan ini, dimungkinkan pembelian properti melalui kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka alias DP 0%. Lalu bagaimana jawaban PT Bank Tabungan Negara (BTN)? Bank BUMN ini menegaskan tidak akan memberlakukan kebijakan DP 0% ini. "Bukan 0%, itu policy diserahkan kepada bank. Bank itu boleh saja mau 0%, 1%, 5%, 10% urusan bank," kata Dirut BTN Maryono, Sabtu (30/6).
BTN pilih kenakan DP 1% meski BI bolehkan KPR DP nol persen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan pemberlakukan pelonggaran loan to value (LTV) per 1 Agustus mendatang. Melalui kebijakan ini, dimungkinkan pembelian properti melalui kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka alias DP 0%. Lalu bagaimana jawaban PT Bank Tabungan Negara (BTN)? Bank BUMN ini menegaskan tidak akan memberlakukan kebijakan DP 0% ini. "Bukan 0%, itu policy diserahkan kepada bank. Bank itu boleh saja mau 0%, 1%, 5%, 10% urusan bank," kata Dirut BTN Maryono, Sabtu (30/6).