JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema syariah (iB) bagi para imam, mu’adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal dengan uang muka ringan dan cicilan hanya Rp 775.000 per bulan. Pemberian KPR BTN subsidi iB ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau
memorandum of understanding (MoU) antara BTN dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Rabu (21/6). Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pemberian KPR subsidi iB melalui Unit Usaha Syariah (UUS) tersebut sebagai wujud kontribusi BTN meningkatkan kesejahteraan umat.
Menurut Maryono, UUS BTN memberikan KPR subsidi iB dengan uang muka 1% dan margin cicilan sebesar 5% selama 20 tahun. Dengan skema tersebut, para imam, mua’adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal hanya perlu mengangsur sekitar Rp 775.000 per bulan untuk dapat memiliki rumah. “Mudah-mudahan proyek ini akan menjadi model untuk diterapkan di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Peduli Umat. Model ini juga bisa diterapkan lintas umat beragama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan antar umat, sehingga tujuan untuk mempertahankan NKRI dari dukungan lintas umat bersatu akan mudah tercapai,” jelas Maryono di Jakarta, Rabu (21/6). Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan serah terima kunci rumah subsidi secara simbolis kepada para Imam dan Mu’adzin Masjid Istiqlal. “Khususnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan RI yang mengapresiasi kegiatan ini sehingga bisa terealisasi,” imbuh Maryono. Perumahan yang disiapkan yakni Perumahan Panorama Kemang yang terletak di Parung, Bogor. Perumahan yang dibangun oleh PT Multi Griya Propertindo itu didirikan di atas lahan seluas + 135 hektar (ha). Total akan dibangun 1.400 unit rumah yang dijual seharga Rp 141 juta per unit. Hingga kini, tercatat telah dibangun 362 unit rumah dan 330 di antaranya telah terjual.
Nantinya, para imam, mu’adzin, dan karyawan Masjid Istiqlal juga akan diberikan total bantuan sekitar 17,5% dari total harga jual rumah atau setara Rp 24,5 juta per orang. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bantuan uang muka pemerintah, dan bantuan lainnya. Adapun dari BUMN, diberikan bantuan senilai Rp17,5 juta per orang. Total bantuan ini nantinya akan digunakan untuk subsidi uang muka dan biaya proses KPR BTN subsidi iB. Dengan adanya bantuan tersebut, BTN akan memberikan KPR BTN subsidi iB sekitar Rp 116,75 juta per orang. Untuk tahap pertama, BTN akan merealisasikan KPR bagi 20 orang yang terdiri atas 10 orang Imam dan 10 Mu’adzin. Kemudian, untuk tahap kedua, UUS BTN akan merealisasikan pemberian KPR BTN Subsidi iB untuk sekitar 80 karyawan Masjid Istiqlal. “Sehingga akan ada 100 orang yang akan dibantu BTN melalui KPR BTN Subsidi iB,” ujar Maryono. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini