KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada masa penerapan PPKM, perbankan terus memantau kredit telah di restrukturisasi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melihat PPKM telah berdampak pada aktivitas nasabah lantaran melambatnya pertumbuhan bisnis dibandingkan kondisi normal. Direktur Wholesale Risk and Asset Management BTN Elisabeth Novie Riswanti menyatakan bank telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 57 triliun hingga Juni 2021. “Sekitar 6,2% dari total restrukturisasi itu atau senilai Rp 3,5 triliun tidak bisa diselamatkan atau akan jatuh ke NPL,” ujar Novie secara belum lama ini. BTN sendiri akan menambah pencadangan dengan utamakan sustainability ke depan. Supaya BTN bisa tumbuh memilih pencadangan. Saat ini, BTN telah memiliki pencadangan NPL coverage ratio di level 120,72% lebih tinggi dibandingkan paruh pertama 2020 sebesar 107,9%.
BTN sebut 6,2% dari total kredit yang direstrukturisasi bisa jadi NPL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada masa penerapan PPKM, perbankan terus memantau kredit telah di restrukturisasi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melihat PPKM telah berdampak pada aktivitas nasabah lantaran melambatnya pertumbuhan bisnis dibandingkan kondisi normal. Direktur Wholesale Risk and Asset Management BTN Elisabeth Novie Riswanti menyatakan bank telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 57 triliun hingga Juni 2021. “Sekitar 6,2% dari total restrukturisasi itu atau senilai Rp 3,5 triliun tidak bisa diselamatkan atau akan jatuh ke NPL,” ujar Novie secara belum lama ini. BTN sendiri akan menambah pencadangan dengan utamakan sustainability ke depan. Supaya BTN bisa tumbuh memilih pencadangan. Saat ini, BTN telah memiliki pencadangan NPL coverage ratio di level 120,72% lebih tinggi dibandingkan paruh pertama 2020 sebesar 107,9%.