BTN sebut tren kenaikan suku bunga belum menambah kredit bermasalah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada bulan Mei 2018 lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) menjadi 4,75%. Meski begitu, diprediksi bank sentral akan kembali menaikkan tingkat suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilangsungkan akhir Juni 2018 mendatang.

Di tengah tren kenaikan suku bunga tersebut, industri perbankan pun harus dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar. Pasalnya, kenaikan bunga bisa berdampak pada kemampuan bayar debitur, sehingga bisa meningkatkan risiko kredit macet bagi bank.

Meski begitu, sejumlah bank besar mengatakan kondisi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) belum bakal terkerek naik dalam waktu dekat.


Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI tak akan secara langsung menaikkan NPL perbankan.

Menurutnya, hal yang paling pertama terdampak yakni naiknya tingkat biaya dana dikarenakan bunga simpanan cenderung meningkat.

"Itu semua ada transmisinya, tidak langsung menaikkan NPL," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (25/5).

Khusus untuk BTN, Maryono mengaku sudah melakukan mitigasi resiko dan sejumlah strategi bisnis guna menekan laju kredit bermasalah. Walau saat ini tren suku bunga terus meningkat, bank spesialis kredit pemilikan rumah (KPR) ini optimistis, tren NPL perseroan masih mengalami penurunan.

Sebelumnya BTN mengatakan posisi NPL sampai dengan penghujung kuartal II 2018 memang belum banyak bergerak dari posisi kuartal I 2018 yang mencapai 2,75%. "BTN NPLnya terjaga dan relatif turun. Ini menjadi prioritas BTN untuk NPL turun dengan ekspansi selektif serta mendorong fee based income naik agar laba sesuai target," tambahnya. Adapun di akhir tahun 2018, BTN mematok NPL berada di bawah level 2,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia