KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada bulan Mei 2018 lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) menjadi 4,75%. Meski begitu, diprediksi bank sentral akan kembali menaikkan tingkat suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilangsungkan akhir Juni 2018 mendatang. Di tengah tren kenaikan suku bunga tersebut, industri perbankan pun harus dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar. Pasalnya, kenaikan bunga bisa berdampak pada kemampuan bayar debitur, sehingga bisa meningkatkan risiko kredit macet bagi bank. Meski begitu, sejumlah bank besar mengatakan kondisi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) belum bakal terkerek naik dalam waktu dekat.
BTN sebut tren kenaikan suku bunga belum menambah kredit bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada bulan Mei 2018 lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) menjadi 4,75%. Meski begitu, diprediksi bank sentral akan kembali menaikkan tingkat suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilangsungkan akhir Juni 2018 mendatang. Di tengah tren kenaikan suku bunga tersebut, industri perbankan pun harus dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar. Pasalnya, kenaikan bunga bisa berdampak pada kemampuan bayar debitur, sehingga bisa meningkatkan risiko kredit macet bagi bank. Meski begitu, sejumlah bank besar mengatakan kondisi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) belum bakal terkerek naik dalam waktu dekat.