KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan memaksimalkan berbagai inisiatif bisnis perseroan untuk mengoptimalkan multiplier effect dari stimulus Pemerintah untuk sektor properti yang mencapai Rp3,2 triliun. Pekan lalu, Menteri Keuangan resmi meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) Tahun Anggaran 2023 Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra mengatakan, selain sektor properti, industri perbankan juga ikut menikmati dampak positif dari stimulus tersebut.
BTN Siap Memanfaatkan Peluang dari Momentum Stimulus Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan memaksimalkan berbagai inisiatif bisnis perseroan untuk mengoptimalkan multiplier effect dari stimulus Pemerintah untuk sektor properti yang mencapai Rp3,2 triliun. Pekan lalu, Menteri Keuangan resmi meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) Tahun Anggaran 2023 Direktur Finance Bank BTN Nofry Rony Poetra mengatakan, selain sektor properti, industri perbankan juga ikut menikmati dampak positif dari stimulus tersebut.