BTN Siap Setor Balik Dana SAL pada September 2026, Likuiditas Dipastikan Terjaga



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tak lama lagi pemerintah bakal mengutip balik dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank Tabungan Negara (BTN) memastikan kondisi likuiditas tetap terjaga meski komposisi dana pihak ketiga (DPK) otomatis berkurang pasca penarikan. 

Mengingatkan saja, Kementerian Keuangan telah menempatkan total Rp 421 triliun dana SAL di Himbara sebagai deposito on call, yang mana penarikannya bakal dilakukan secara bertahap dengan jadwal terdekat pada September 2026. 

Dari total tersebut, BTN kedapatan bagian Rp 38 triliun. Nah untuk penarikan kembali pada September 2026 mendatang, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu bilang pihaknya bakal menyetor kisaran Rp 5–7 triliun dana SAL. 


Baca Juga: Batas Wewenang OJK dan KPPU Jadi Sorotan dalam Kasus Bunga Pindar

Meski sejatinya dana SAL yang diterima telah seluruhnya disalurkan sebagai kredit dengan tenor beragam, Nixon memastikan pihaknya dapat menyediakan dana yang diminta. Toh, penarikan telah terjadwal dan dilakukan bertahap. 

“Ada (dananya). Kan sisanya tahun depan,” ungkap Nixon, Jumat (21/8/2026). 

Ia juga memastikan kondisi likuiditas bank bakal terjaga pasca pengembalian dana SAL terdekat rampung. Secara umum, ia melihat kondisi likuiditas industri perbankan bakal mulai longgar pada paruh kedua tahun nanti, menyusul pengaturan dana Badan Layanan Umum (BLU) oleh pemerintah. 

Nixon mengungkapkan, saat ini sudah ada keputusan untuk mengatur agar dana BLU bisa disimpan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dengan itu, perang suku bunga deposito antar bank diprediksi bakal mereda dan persaingan dana jadi lebih longgar. 

“Ini kami lagi nunggu pengaturan mengenai dana-dana BLU, kalau bisa di-keep oleh pemerintah Kementerian Keuangan supaya jadi contoh penurunan suku bunga deposit. Saya dengar sudah ada keputusannya. Kalau itu terjadi, mudah-mudahan suku bunga dana bisa terkontrol,” jelasnya. 

Pasalnya, lanjut Nixon, yang belakangan membuat likuiditas ketat adalah kenaikan suku bunga secara masif. Padahal di saat yang sama penyaluran kredit masih masif. Alhasil, likuiditas bank-bank mulai tertekan. 

Baca Juga: Polis Produk Unilink Perlu Dipantau Secara Berkala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News