JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak menetapkan bunga deposito lebih dari 9,75%. Penurunan tersebut dilakukan BTN langsung pada 1 Oktober kemarin. Menurut Maryono, Direktur Utama BTN, pihaknya senantiasa mematuhi setiap kebijakan yang dibuat oleh regulator. “Makanya kemarin kita turunkan lagi meskipun sebelumnya sudah kita turunkan juga sebelum OJK membuat ketentuan yang kemarin,” kata Maryono di Jakarta, Kamis (2/10). BTN memang bukan kemarin saja pertama kali menurunkan bunga deposito. Sebulan yang lalu, BTN telah menurunkan bunga deposito dari 11% menjadi 10,25%. “Nah kemarin kita turunkan lagi jadi maksimal 9,75% sesuai ketentuan OJK,” ujar Maryono.
BTN sudah turunkan bunga deposito mulai 1 Oktober
JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak menetapkan bunga deposito lebih dari 9,75%. Penurunan tersebut dilakukan BTN langsung pada 1 Oktober kemarin. Menurut Maryono, Direktur Utama BTN, pihaknya senantiasa mematuhi setiap kebijakan yang dibuat oleh regulator. “Makanya kemarin kita turunkan lagi meskipun sebelumnya sudah kita turunkan juga sebelum OJK membuat ketentuan yang kemarin,” kata Maryono di Jakarta, Kamis (2/10). BTN memang bukan kemarin saja pertama kali menurunkan bunga deposito. Sebulan yang lalu, BTN telah menurunkan bunga deposito dari 11% menjadi 10,25%. “Nah kemarin kita turunkan lagi jadi maksimal 9,75% sesuai ketentuan OJK,” ujar Maryono.