BTN Syariah dan BP Tapera Gelar Akad Massal KPR Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tengah menggenjot penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) di sisa tahun ini, termasuk KPR syariah. Melalui unit usaha syariahnya, BTN menggandeng BP Tapera melakukan akad massal KPR syariah sebanyak 2.300 unit, Selasa (26/9).

Direktur Konsumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, akad massal KPR syariah tersebut dilakukan serentak di Indonesia dan dipusatkan di Palembang. Akad massal ini merupakan upaya BTN mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. BTN Syariah akan fokus melayani masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah subsidi melalui program FLPP dan Tapera. 

Tahun ini, BTN Syariah menargetkan menyalurkan pembiayaan rumah 45.750 unit. Rinciannya, 35.150 KPR syariah subsidi dan 10.600 KPR syariah non subsidi. "Dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat, diharapkan target ini dapat tercapai," kata Hirwandi, Selasa (26/9).


Hirwandi menegaskan, BTN Syariah akan tetap fokus melayani seluruh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai segmentasi yang ingin memiliki rumah bersubsidi pemerintah melalui program KPR Sejahtera FLPP dan KPR Tapera Syariah. 

Baca Juga: Upaya Perbankan Genjot Penyaluran KPR, Gelar Expo hingga Tawarkan Bunga Rendah

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan pembiayaan syariah tahun 2022 dari dana FLPP 42.237 unit dengan nilai Rp 4,62 triliun. Sedangkan tahun ini hingga 15 September sudah disalurkan 31.299 unit senilai Rp 3,46 triliun. 

“Kami berharap masyarakat di provinsi Sumatera Selatan bisa memanfaatkan program pembiayaan perumahan untuk rumah Tapera ini, karena rumah Tapera adalah rumah yang berkualitas, dihuni dan tepat sasaran,” ungkap Adi Setianto.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna sendiri mengakui bahwa pembiayaan perumahan syariah di Indonesia sendiri baru mencapai 10 persen. 

Padahal dengan potensi masyarakat yang mayoritas muslim, seharusnya pembiayaan syariah khususnya di sektor perumahan angkanya bisa lebih ditingkatkan dari realisasi yang ada saat ini. 

"Ini anomali yang terjadi di Indonesia, padahal dengan penduduk muslim yang mencapai 90 persen seharusnya pembiayaan perumahan syariahnya bisa lebih dari 10 persen. Angka ini yang harus bisa kita balik ke depannya," ujarnya. 

Herry juga meminta kepada stakeholder terkait agar lebih mensosialisasikan pembiayaan perumahan syariah serta memodifikasi aturan-aturannya agar tidak lagi dinilai sama dengan pembiayaan konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk