KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp 2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021. Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB. “Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” tutur Nixon dalam keterangan resminya, Rabu (16/6).
BTN telah salurkan subsidi bunga program PEN ke jutaan debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp 2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021. Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB. “Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” tutur Nixon dalam keterangan resminya, Rabu (16/6).