KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan mengubah mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan (SP) atas penarikan warkat cek dan bilyet giro kosong mulai 30 Juni 2026. Dalam pengumuman di laman resminya, Senin (11/5/2026), BTN menyampaikan perubahan ini dilakukan dalam rangka peningkatan mutu layanan serta efisiensi keberlanjutan. Sebelumnya, SP atas penarikan warkat cek dan bilyet giro kosong disampaikan kepada nasabah giran dalam bentuk dokumen fisik melalui kunjungan langsung ke kantor cabang BTN maupun melalui kurir jasa pengiriman, dan/atau dokumen elektronik melalui surat elektronik.
BTN Ubah Mekanisme Penyampaian SP Cek dan Bilyet Giro Kosong Mulai 30 Juni 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan mengubah mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan (SP) atas penarikan warkat cek dan bilyet giro kosong mulai 30 Juni 2026. Dalam pengumuman di laman resminya, Senin (11/5/2026), BTN menyampaikan perubahan ini dilakukan dalam rangka peningkatan mutu layanan serta efisiensi keberlanjutan. Sebelumnya, SP atas penarikan warkat cek dan bilyet giro kosong disampaikan kepada nasabah giran dalam bentuk dokumen fisik melalui kunjungan langsung ke kantor cabang BTN maupun melalui kurir jasa pengiriman, dan/atau dokumen elektronik melalui surat elektronik.
TAG: