BTN Usul Perluasan Skema Subsidi Perumahan hingga Rp 750 Juta



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mendorong pemerintah untuk memperluas skema subsidi perumahan, khususnya bagi masyarakat perkotaan, seiring melemahnya permintaan rumah non-subsidi.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, permintaan rumah subsidi hingga kini masih kuat. Namun, segmen rumah non-subsidi justru mengalami kontraksi signifikan, dengan pertumbuhan minus lebih dari 30%, terutama di kawasan perkotaan.

“Kalau subsidi tidak ada masalah demand. Isunya ada di non-subsidi, dan itu banyak terjadi di kota,” ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).


Baca Juga: Harga Saham BBCA Terkoreksi Jelang Paparan Kinerja Hari Ini, Selasa (27/1/2026)

Menurut Nixon, salah satu kendala utama adalah batas harga rumah subsidi yang saat ini maksimal Rp 200 juta, sehingga tidak lagi relevan dengan kondisi harga properti di kawasan penyangga Jabodetabek. Bahkan, dengan harga Rp 750 juta pun, rumah sudah sulit ditemukan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

BTN pun mengusulkan agar batas harga rumah yang dapat menerima subsidi dinaikkan hingga Rp 750 juta agar daya serap subsidi lebih optimal, khususnya bagi pekerja perkotaan yang tidak memungkinkan tinggal terlalu jauh dari pusat aktivitas ekonomi.

“Ini bukan kelas menengah. Mereka masih kelas bawah, tapi bekerja di kota dan tidak bisa tinggal terlalu jauh. Subsidi hari ini tidak sampai ke mereka,” tegas Nixon.

Ia menambahkan, segmen tersebut didominasi oleh generasi milenial yang selama ini tidak menikmati manfaat subsidi perumahan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpuasan sosial.

Selain itu, BTN juga mengusulkan agar subsidi perumahan tidak hanya difokuskan pada pembelian rumah baru melalui pengembang. Nixon menilai, banyak masyarakat yang sebenarnya telah memiliki lahan atau rumah warisan keluarga, namun membutuhkan pembiayaan untuk renovasi atau pembangunan tambahan.

“Banyak orang tinggal bersama orang tuanya. Lahannya ada, tapi rumahnya tidak layak. Subsidi seharusnya juga bisa untuk renovasi atau bangun sendiri, tidak hanya lewat developer,” jelasnya.

Baca Juga: Bos BTN Minta Tenor Dana SAL Diperpanjang hingga Dua Tahun

BTN saat ini tengah membahas usulan tersebut bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar skema subsidi perumahan memiliki lebih banyak jalur penyaluran.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI juga mendorong agar kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) BTN dapat ditingkatkan. KUR dinilai berperan penting dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan dan mendorong tumbuhnya pengembang baru, mengingat bunga KUR disubsidi oleh negara.

Selanjutnya: Saudi Aramco Menerbitkan Obligasi Senilai Total US$ 4 Miliar

Menarik Dibaca: Kesehatan Kerja: 5 Risiko yang Fatal Akibat Duduk Lama di Depan Laptop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News